Pemikiran tentang kedaulatan pangan untuk kedaulatan negara menjadi suatu tema yang sangat penting dan fundamental bagi kita semua dalam menghadapi situasi bangsa dan dunia saat ini maupun dimasa mendatang. Selama ini, eksplorasi sumber daya alam tanpa diikuti dengan peningkatan sumber daya manusia menjadikan bangsa kita kurang memiliki kualitas pembangunan yang baik. Menurut Sampumo (2007), agar bangsa ini dapat memiliki keunggulan daya saing maka perlu membangun knowledgebasedeconomy dimana pembangunan harus dilakukan bertumpu pada keandalan human capital dengan mengelola kekayaan alam (resource) secara berkelanjutan. Perdebatan terus menerus tanpa alur pikir (framework) yang sistematis menjadi semakin "memprihatinkan", apalagi dengan pemberlakuan otonomi daerah saat ini belum memberikan cerminan atas pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Daerah masih didominasi ekskalasi' perebutan kekuasaan" daripada ekskalasi peningkatan pelayanan bagi publik. Kepemimpinan (leadership) menjadi sangat mendesak (urgent) dan menjadi suatu syarat keharusan dalam menjawab kedaulatan pangan sekaligus kedaulatan negara. Kedaulatan pangan dicerminkan dengan kriteria (tiga pilar) sebagai berikut 1) politik pangan tidak berorientasi harga murah (harus sesuai dengan mekanisme pasar-mar/cef oriented); 2) pengelolaan usaha pertanian yang berorientasi keunggulan daya saing (competitive advantage); dan 3) pemenuhan pangan berorientasi pada kemampuan daya beli (ability to pay). Pada masa mendatang, tantangan pemenuhan pangan adalah terjadinya pegeseran selera (Tungkot Sipayung, 2008) sebagai berikut a) menurunnya konsumsi beras per kapita; b) meningkatnya konsumsi gandum per kapita; c) meningkatnya konsumi produk pertanian sub-tropis seperti sayuran, buah, daging, dan susu; d) meningkatnya konsumsi pangan dengan berbagai atribut modern yang mendorong food service industry (Piangli menyebut ini sebagai westernization of diets atau globalisasi diet). Dinamisasi masyarakat ke arah modernisasi (manusia modem bukan manusia kebarat-baratan) memerlukan pemimpin-pemimpin yang baik. Ciri-ciri masyarakat modern adalah 1) orientasinya ke depan, 2) terbuka, 3) komunikatif, 4) adaptif terhadap perubahan, 5) berkeswadayaan tinggi, 6) menerima adanya keragaman, 7) selalu mengembangkan diri, 8) tahu "apa" yang ia butuhkan dan "bagaimana" mendapatkannya, serta 9) berani mengambil resiko (Slamet, 2002 dalam Infointernet, 2008). Untuk itu, pemimpin yang baik harus memiliki sistem nilai dan visi (pathfinding), kemampuan penyelaras (aligning), pemberdaya (empowerment), serta kekuatan melakukan perbaikan (recondition).