Safira Widya Attidhira
Universitas Borobudur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum indonesia: ketika sumber daya manusia mengkhianati semangat responsif regulasi Safira Widya Attidhira; Zainal Arifin Hoesein
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 4 (2025): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/cessie.v4i4.1960

Abstract

Penelitian ini menganalisis fenomena korupsi epistemik dalam praktik penegakan hukum di Indonesia sebagai faktor utama yang menjelaskan kesenjangan antara regulasi hukum progresif pascareformasi 1998 dan praktik hukum yang masih formalistik serta represif. Menggunakan metode penelitian normatif-teoretis melalui telaah literatur akademik, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konstruksi teoretis korupsi epistimik dalam praktik penegakan hukum, sekaligus menguraikan manifestasi utamanya. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi akar structural yang memungkinkan terjadinya korupsi epistimik dan merumuskan strategi konseptual untuk mengatasinya. Hasil penelitian menemukan tiga bentuk utama korupsi epistemik yaitu kesenjangan sadar antara pengetahuan dan tindakan, instrumentalisasi pengetahuan hukum untuk kepentingan pribadi, dan reproduksi kultur legalistik yang diperkuat oleh sistem pendidikan hukum yang kontradiktif, dominasi kultur legal formalism, dan ketiadaan mekanisme akuntabilitas epistemik. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa reformasi hukum di Indonesia harus melampaui pembaruan regulatif menuju transformasi epistemologis dan kultural. Rekomendasi utama mencakup reformasi pendidikan hukum berbasis kebajikan intelektual (epistemic virtues), pengembangan mekanisme pengawasan epistemik, dan pembentukan kultur profesional yang menghargai progresivitas dan integritas pengetahuan hukum.