Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pemerintah daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori peran dari Soerjono Soekanto yang mencakup dimensi kewenangan, tujuan, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Balitbangda Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan publik berbasis bukti belum berjalan secara optimal. Pada tahun 2024, Balitbangda menghasilkan 11 kajian, namun hanya 2 kajian yang dimanfaatkan oleh perangkat daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan. Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya tingkat pemanfaatan hasil penelitian dalam proses pengambilan keputusan pemerintah daerah. Pada dimensi kewenangan, Balitbangda telah melaksanakan fungsi penelitian dan pengembangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Pada dimensi tujuan, lembaga telah berupaya menghasilkan kajian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Sementara itu, pada dimensi pelaksanaan tugas, proses penyusunan kajian telah dilakukan melalui tahapan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak terkait. Namun, pada dimensi tanggung jawab masih ditemukan kelemahan, terutama dalam aspek evaluasi, monitoring, dan pengendalian mutu hasil kajian sehingga berdampak pada rendahnya implementasi rekomendasi kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, evaluasi, serta peningkatan kualitas hasil kajian agar rekomendasi yang dihasilkan lebih aplikatif dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat daerah.