Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menurunnya Kepercayaan Publik akibat Krisis Etika Politik di Pemerintahan Indonesia ASTI DWI KHOIRUNISA ASTI DWI KHOIRUNISA; ALIGA ADELIA ZAHRA ALIGA ADELIA ZAHRA; AMANDA ROSA AMANDA ROSA; RUDI SANTOSO RUDI SANTOSO
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA Vol 4 No 3 (2026): JUNI
Publisher : Kampus Akademik Publiser

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jipm.v4i3.2508

Abstract

Abstrak. Krisis etika politik melemahkan good governance dan hubungan negara-masyarakat. Ketidaketisan pejabat publik menimbulkan disilusi, apatisme politik, dan skeptisisme terhadap kebijakan. Krisis ini bersifat struktural, memengaruhi legitimasi institusi. Penanganannya memerlukan reformasi budaya birokrasi, pendidikan politik, serta transparansi dan akuntabilitas, guna memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyebab menurunnya kepercayaan publik akibat krisis etika politik di pemerintahan Indonesia. Metoda/pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yuridis empiris. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik dan institusi pemerintah di Indonesia pasca-era reformasi berdampak signifikan pada partisipasi politik dan efektivitas program publik. Krisis etika politik dipicu oleh korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, lemahnya transparansi dan akuntabilitas, serta konflik kepentingan dan nepotisme. Akibatnya, masyarakat menjadi skeptis, apatis, dan enggan berpartisipasi dalam pemilu, konsultasi publik, maupun program pemerintah. Strategi pemulihan kepercayaan mencakup penguatan etika pejabat, penerapan kode etik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, partisipasi publik, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Implementasi langkah-langkah ini secara konsisten diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat, memperkuat legitimasi pemerintah, meningkatkan partisipasi warga, dan memastikan stabilitas politik serta efektivitas kebijakan publik.