hasan al faruk nawawi
uin sunan gunung djati bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

REINTERPRETASI HAKIM ATAS KETENTUAN PEMBAGIAN HARTA WARIS 2 : 1 (Studi putusan no.1642/pdt.g/2020/pa.jp) hasan al faruk nawawi; Azis Sholeh; Ahmad Damiri
Al-IHKAM Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram Vol. 18 No. 1 (2026): Juni
Publisher : Universitas Islam Negeri Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20414/alihkam.v18i1.15605

Abstract

Penelitian ini mengkaji Putusan Nomor 1642/Pdt.G/2020/PA.JP yang mendistribusikan harta waris antara anak laki-laki dan anak perempuan dengan proporsi 1:1. Keputusan hakim ini menyimpangi atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 176 Kompilasi Hukum Islam dan Qs. An Nisa ayat 11. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi argumentasi hakim dalam melakukan reinterpretasi terhadap ketentuan pembagian waris 2:1 serta menganalisis legitimasi metodologis ijtihad dan contra legem hakim. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, melalui analisis isi terhadap putusan pengadilan dan pengkajian terhadap sumber-sumber hukum Islam dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, majelis hakim dalam putusan a quo membangun reinterpretasi terhadap ketentuan waris 2:1 dengan mengaitkan Q.S. An-Nisa ayat 11 dengan Q.S. An-Nisa ayat 34 melalui pendekatan teleologis yang menempatkan pembagian waris dalam relasi antara hak dan tanggung jawab keluarga. Kedua, dalam perspektif hukum positif dan hukum Islam, pertimbangan hakim dapat dipahami sebagai bentuk contra legem, judicial activism, dan ijtihad kontekstual berdasarkan kondisi faktual para pihak. Akan tetapi, argumentasi putusan masih menyisakan problem metodologis karena belum menjelaskan secara eksplisit parameter tanggung jawab yang digunakan sebagai dasar penyimpangan penerapan norma serta belum menguraikan secara tegas metode istinbāṭ al-aḥkām yang digunakan dalam menghubungkan Q.S. An-Nisa ayat 11 dengan Q.S. An-Nisa ayat 34. Penelitian ini menunjukkan bahwa reinterpretasi norma kewarisan dalam putusan pengadilan dapat dianalisis sebagai bagian dari dinamika penemuan hukum, namun tetap memerlukan argumentasi metodologis yang lebih sistematis dan terukur agar penerapannya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik serta menjaga kepastian hukum