Yulia Rahman
Universitas Lambung Mangkurat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

POTENSI PERLUASAN KEWENANGAN KONSTITUSIONAL PRESIDEN DALAM PENANDATANGANAN PERJANJIAN INTERNASIONAL BOARD OF PEACE Yulia Rahman; Erlina
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1756

Abstract

Perjanjian internasional merupakan instrumen penting dalam hubungan antarnegara sekaligus sarana bagi Indonesia untuk mewujudkan ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan UUD NRI Tahun 1945. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewenangan penandatanganan perjanjian internasional berada pada Presiden berdasarkan Pasal 11 UUD NRI Tahun 1945, namun pengaturannya masih bersifat umum dan menimbulkan ruang multitafsir. Permasalahan ini mengemuka dalam praktik keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace yang ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian dengan mekanisme konstitusional serta potensi perluasan kewenangan eksekutif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan konstitusional kewenangan Presiden dalam penandatanganan perjanjian internasional serta mengkaji potensi perluasan kewenangan tersebut dalam perspektif UUD NRI Tahun 1945. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kekaburan norma dalam Pasal 11 UUD NRI Tahun 1945 yang membuka ruang interpretasi luas bagi Presiden, sehingga berpotensi menimbulkan perluasan kewenangan tanpa pengawasan optimal. Oleh karena itu, diperlukan penegasan batas kewenangan serta penguatan peran DPR dalam kerangka checks and balances guna menjamin kepastian hukum dan menjaga prinsip konstitusionalisme.