Pramayshella Desma Anggraeni
Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Transparansi Laporan Keuangan, Audit Internal, dan Penerapan Psak 73 terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Pramayshella Desma Anggraeni; Sri Sulistyowati
Surplus: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 4 No. 2 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sur.v4i2.1840

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh transparansi laporan keuangan, audit internal, dan penerapan PSAK 73 terhadap tingkat kepatuhan pajak perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan kepatuhan pajak perusahaan di tengah perubahan standar akuntansi dan praktik pelaporan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh transparansi laporan keuangan, audit internal, dan penerapan PSAK 73 secara parsial maupun simultan terhadap kepatuhan pajak perusahaan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode explanatory research. Populasi penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024 dengan teknik purposive sampling. Data diperoleh melalui laporan tahunan dan laporan keuangan menggunakan teknik dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi laporan keuangan dan audit internal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, sedangkan penerapan PSAK 73 berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan audit internal yang efektif mampu meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan, sedangkan penerapan PSAK 73 berpotensi menimbulkan perbedaan antara standar akuntansi dan perpajakan yang dapat menurunkan kepatuhan pajak.