p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

URGENSI PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET DALAM MENCEGAH NORMALISASI PENJARAHAN PEJABAT Salsabila Mareta Rizal; Tian Terina
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/hk04a869

Abstract

Penelitian ini menganalisis pentingnya mendesak ratifikasi RUU Perampasan Aset untuk mencegah normalisasi penjarahan terhadap pejabat serta mencapai keseimbangan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat dan pejabat publik. Penelitian ini dipicu oleh insiden penjarahan di rumah kediaman pejabat publik pada Agustus 2025. Insiden ini adalah gambaran dari tren semakin berkembangnya demokrasi yang berubah menjadi vigilantisme radikal karena erosi kepercayaan terhadap hukum. Peneliti menggunakan pendekatan hukum normatif dalam penelitian ini. Peneliti memanfaatkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta studi kasus. Peneliti menyimpulkan bahwa meskipun ada hukum positif, masih terdapat pembatasan terhadap penjarahan terhadap properti milik umum, pembatasan terhadap hak untuk berunjuk rasa, dan perampasan aset. Semua pembatasan ini bergantung pada mekanisme kriminalisasi, dan dalam kasus ini, penyitaan aset tidak efektif, maupun terlihat oleh masyarakat. Kondisi ini, oleh karena itu, menciptakan kesenjangan antara tuntutan masyarakat untuk keadilan dan penegakan hukum, yang melegalkan tindakan di luar hukum. Kontribusi paling penting dari penelitian ini adalah integrasi mekanisme penyitaan aset, normalisasi fenomena penjarahan, dan penggunaan kekuasaan darurat dalam sistem hukum. Peneliti berpendapat bahwa prioritas ratifikasi RUU Perampasan Aset adalah cara paling efektif untuk meningkatkan mekanisme pemulihan aset, mencegah kembali aksi main hakim sendiri (vigilantisme) dengan menjarah rumah pejabat publik, dan menjaga keseimbangan aturan hukum serta perlindungan hak asasi manusia. Kata Kunci: perampasan aset, penjarahan terhadap pejabat, main hakim sendiri.      
URGENSI PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET DALAM MENCEGAH NORMALISASI PENJARAHAN PEJABAT Salsabila Mareta Rizal; Tian Terina
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/hk04a869

Abstract

Penelitian ini menganalisis pentingnya mendesak ratifikasi RUU Perampasan Aset untuk mencegah normalisasi penjarahan terhadap pejabat serta mencapai keseimbangan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat dan pejabat publik. Penelitian ini dipicu oleh insiden penjarahan di rumah kediaman pejabat publik pada Agustus 2025. Insiden ini adalah gambaran dari tren semakin berkembangnya demokrasi yang berubah menjadi vigilantisme radikal karena erosi kepercayaan terhadap hukum. Peneliti menggunakan pendekatan hukum normatif dalam penelitian ini. Peneliti memanfaatkan pendekatan perundang-undangan, konseptual, serta studi kasus. Peneliti menyimpulkan bahwa meskipun ada hukum positif, masih terdapat pembatasan terhadap penjarahan terhadap properti milik umum, pembatasan terhadap hak untuk berunjuk rasa, dan perampasan aset. Semua pembatasan ini bergantung pada mekanisme kriminalisasi, dan dalam kasus ini, penyitaan aset tidak efektif, maupun terlihat oleh masyarakat. Kondisi ini, oleh karena itu, menciptakan kesenjangan antara tuntutan masyarakat untuk keadilan dan penegakan hukum, yang melegalkan tindakan di luar hukum. Kontribusi paling penting dari penelitian ini adalah integrasi mekanisme penyitaan aset, normalisasi fenomena penjarahan, dan penggunaan kekuasaan darurat dalam sistem hukum. Peneliti berpendapat bahwa prioritas ratifikasi RUU Perampasan Aset adalah cara paling efektif untuk meningkatkan mekanisme pemulihan aset, mencegah kembali aksi main hakim sendiri (vigilantisme) dengan menjarah rumah pejabat publik, dan menjaga keseimbangan aturan hukum serta perlindungan hak asasi manusia. Kata Kunci: perampasan aset, penjarahan terhadap pejabat, main hakim sendiri.