p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Keadilan Keadilan
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBERIAN AMNESTI DAN PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT Handoyo; Rasji
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/95446315

Abstract

Artikel ini menganalisis kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam pemberian amnesti serta kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagai pemberi persetujuan dalam perspektif hukum tata negara. Kewenangan pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional yang melekat pada Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan persyaratan adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagai mekanisme pengendalian kekuasaan dalam negara hukum demokratis. Permasalahan utama yang dikaji adalah ketiadaan pengaturan substantif yang secara tegas menentukan jenis perkara yang dapat atau tidak dapat diberikan amnesti, sehingga ruang diskresi Presiden menjadi sangat luas dan berpotensi menimbulkan perdebatan mengenai kepatutan kebijakan, konsistensi penegakan hukum, dan pembentukan preseden ketatanegaraan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung kajian terbatas terhadap praktik ketatanegaraan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian amnesti dapat dinilai sah secara prosedural sepanjang memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan ditetapkan melalui keputusan Presiden. Namun demikian, legitimasi substantif kebijakan amnesti ditentukan oleh kualitas pertimbangan, tingkat akuntabilitas, dan keterbukaan alasan pemberian amnesti, agar tidak menimbulkan persepsi penyimpangan dari prinsip negara hukum. Artikel ini merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan penyusunan pedoman substantif berupa parameter kepentingan umum, akuntabilitas, serta dampak terhadap konsistensi penegakan hukum, tanpa menghilangkan fleksibilitas kewenangan ketatanegaraan. Kata Kunci: amnesti, Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, negara hukum, hukum tata negara
KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBERIAN AMNESTI DAN PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT Handoyo; Rasji
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/95446315

Abstract

Artikel ini menganalisis kewenangan Presiden Republik Indonesia dalam pemberian amnesti serta kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagai pemberi persetujuan dalam perspektif hukum tata negara. Kewenangan pemberian amnesti merupakan kewenangan konstitusional yang melekat pada Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan persyaratan adanya persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagai mekanisme pengendalian kekuasaan dalam negara hukum demokratis. Permasalahan utama yang dikaji adalah ketiadaan pengaturan substantif yang secara tegas menentukan jenis perkara yang dapat atau tidak dapat diberikan amnesti, sehingga ruang diskresi Presiden menjadi sangat luas dan berpotensi menimbulkan perdebatan mengenai kepatutan kebijakan, konsistensi penegakan hukum, dan pembentukan preseden ketatanegaraan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung kajian terbatas terhadap praktik ketatanegaraan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemberian amnesti dapat dinilai sah secara prosedural sepanjang memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan ditetapkan melalui keputusan Presiden. Namun demikian, legitimasi substantif kebijakan amnesti ditentukan oleh kualitas pertimbangan, tingkat akuntabilitas, dan keterbukaan alasan pemberian amnesti, agar tidak menimbulkan persepsi penyimpangan dari prinsip negara hukum. Artikel ini merekomendasikan penguatan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan penyusunan pedoman substantif berupa parameter kepentingan umum, akuntabilitas, serta dampak terhadap konsistensi penegakan hukum, tanpa menghilangkan fleksibilitas kewenangan ketatanegaraan. Kata Kunci: amnesti, Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, negara hukum, hukum tata negara