Ahmad Hirzu Ma’sum
Universitas Sains Al-Qur'an

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Ekonomi dan Hukum terhadap Alih Fungsi Lahan dalam Pembangunan Perumahan Berbasis Arsitektur Lingkungan Ahmad Hirzu Ma’sum; Ardatul ‘Ulya; Nurrohmat
TRIPUTRA : Sosial, Ekonomi dan Hukum Vol. 3 No. 02 (2026): Mei
Publisher : CV Nature Creative Innovation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58641/triputra.v3i02.209

Abstract

Perkembangan kawasan perkotaan telah mendorong terjadinya alih fungsi lahan dari kawasan perkebunan menjadi permukiman, termasuk pada kawasan Perumahan King Abdullah Jogoyitnan, Kabupaten Wonosobo. Fenomena ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi berupa peningkatan nilai lahan dan peluang investasi, tetapi juga menimbulkan persoalan hukum dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alih fungsi lahan dalam pembangunan perumahan dari perspektif ekonomi dan hukum, serta mengkaji peran arsitektur lingkungan dalam mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis komparatif melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan studi literatur. Data yang dianalisis meliputi perubahan penggunaan lahan, kondisi vegetasi, karakteristik material permukaan, suhu lingkungan, serta regulasi tata ruang yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan telah mengubah kawasan yang semula memiliki daya resap air tinggi menjadi kawasan terbangun dengan dominasi permukaan keras, sehingga memicu peningkatan suhu udara dan suhu permukaan serta mengindikasikan terjadinya fenomena urban heat island. Dari sisi ekonomi, perubahan ini meningkatkan nilai jual lahan, namun juga menimbulkan biaya lingkungan yang tidak diperhitungkan secara langsung. Dari sisi hukum, masih terdapat kesenjangan antara ketentuan tata ruang dan implementasi di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembangunan perumahan memerlukan pendekatan integratif melalui penguatan kepatuhan hukum dan penerapan prinsip arsitektur lingkungan agar tercipta kawasan hunian yang nyaman, sehat, dan berkelanjutan.