Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut adanya perencanaan yang sistematis agar transformasi digital pemerintahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan SPBE di tingkat daerah adalah Peta Rencana SPBE yang disusun melalui prosedur administratif tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan secara sistematis prosedur penyusunan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2029 serta mengidentifikasi aktor yang terlibat beserta peran dan tanggung jawabnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan, laporan pendahuluan, dan dokumen perencanaan SPBE Kabupaten Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan Peta Rencana SPBE Kabupaten Jombang dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan perumusan hasil yang tersusun secara sistematis dan terkoordinasi. Dokumen peta rencana disusun dalam delapan domain SPBE, yaitu domain tata kelola SPBE, domain manajemen SPBE, domain layanan SPBE, domain aplikasi SPBE, domain infrastruktur SPBE, domain keamanan SPBE, domain audit TIK SPBE, dan domain kota cerdas SPBE, dengan pembagian peran yang jelas antar perangkat daerah. Pembahasan menunjukkan bahwa prosedur penyusunan peta rencana telah memenuhi karakteristik prosedur administrasi meliputi efisiensi, efektivitas, kesederhanaan, konsistensi, fleksibilitas, dan keterterimaan. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa prosedur administratif yang terstruktur menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas perencanaan SPBE di pemerintah daerah.