Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tindak Pidana Ketenagakerjaan dalam Pekerjaan Terburuk Anak: Kritik Normatif atas Putusan Pengadilan Negeri Putussibau Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN.Ptsb Rinnyta Shiyam; Rio Arif Pratama Rio
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.4658

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pidana ketenagakerjaan dalam perkara mempekerjakan anak pada pekerjaan terburuk dengan fokus pada Putusan Pengadilan Negeri Putussibau Nomor 88/Pid.Sus/2019/PN.Ptsb. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara pengaturan normatif mengenai larangan mempekerjakan anak dalam pekerjaan terburuk dan penerapannya dalam praktik peradilan. Hukum ketenagakerjaan Indonesia secara tegas membedakan antara larangan umum mempekerjakan anak dan kriminalisasi khusus terhadap perbuatan mempekerjakan anak dalam pekerjaan terburuk sebagai norma lex specialis yang bertujuan memberikan perlindungan maksimum bagi anak sebagai kelompok rentan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan anak serta putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri atas doktrin hukum dan jurnal ilmiah nasional. Analisis dilakukan secara preskriptif dengan membandingkan norma yang seharusnya diterapkan (das sollen) dengan norma yang diterapkan dalam praktik peradilan (das sein). Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menerapkan ketentuan umum larangan mempekerjakan anak tanpa mengkualifikasikan secara memadai sifat dan lingkungan pekerjaan yang secara normatif memenuhi kriteria pekerjaan terburuk bagi anak. Ketidaktepatan kualifikasi delik tersebut berimplikasi pada penjatuhan sanksi pidana yang belum sepenuhnya proporsional dengan tingkat bahaya perbuatan, serta melemahkan fungsi perlindungan dan pencegahan dalam rezim hukum pidana ketenagakerjaan. Selain itu, putusan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dengan sistem hukum ketenagakerjaan dan berpotensi membentuk rujukan yudisial yang kurang tepat dalam penanganan perkara sejenis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa permasalahan utama dalam perkara ini tidak terletak pada ketiadaan norma hukum, melainkan pada penerapan norma tersebut dalam praktik peradilan. Penerapan norma khusus mengenai pekerjaan terburuk bagi anak secara konsisten dan proporsional merupakan prasyarat penting untuk menjamin kepastian hukum, keadilan substantif, dan efektivitas perlindungan anak dalam penegakan hukum pidana ketenagakerjaan.