Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) merupakan salah satu strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Namun, implementasi program di berbagai daerah masih menghadapi tantangan, terutama terkait keberlanjutan dan partisipasi masyarakat setelah dukungan program berkurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program KRPL di Nagari Panti Selatan, Kabupaten Pasaman, serta merumuskan model revitalisasi berbasis masyarakat yang dapat mendukung keberlanjutan program. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode evaluasi program melalui pendekatan CIPP (Context, Input, Process, Product) dan Logical Framework Analysis (LFA). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan KRPL belum optimal, ditandai dengan rendahnya kemandirian kelompok, menurunnya partisipasi masyarakat, serta belum optimalnya pemanfaatan sarana pendukung program. Revitalisasi program diperlukan melalui penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan intensitas pendampingan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, integrasi program dengan pembangunan nagari, serta pengembangan orientasi ekonomi dari pemanfaatan pekarangan. Model revitalisasi berbasis masyarakat yang dihasilkan menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan model pemberdayaan masyarakat untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga secara berkelanjutan.