Alfindo Fernanda Risqi
UIN Siber Syekh Nurjati, Cirebon

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Perceraian terhadap Anak di Lingkungan Pesantren dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Psikososial Alfindo Fernanda Risqi; Laeliyah
As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 4 No 1 (2026): As-Sakinah : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : STAI Pelabuhan Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51729/sakinah412057

Abstract

Perceraian orang tua tidak hanya merupakan peristiwa hukum, tetapi juga fenomena sosial yang membawa dampak psikososial jangka panjang bagi anak. Anak sering kali menjadi pihak yang paling rentan, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang substantif. Secara normatif, hukum Islam dan hukum positif Indonesia telah mengatur perlindungan anak melalui konsep hadhanah, kewajiban nafkah, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut kerap berhenti pada aspek formal dan belum menyentuh kebutuhan psikososial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perceraian terhadap anak di lingkungan pesantren dengan mengintegrasikan perspektif hukum Islam, hukum positif, dan psikososial melalui pendekatan socio-legal. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif–empiris, yang mengkaji norma hukum (das sollen) sekaligus realitas empirik (das sein) yang dialami anak korban perceraian. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di lingkungan pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak korban perceraian di lingkungan pesantren mengalami beragam dampak psikososial, meliputi gangguan emosional, dinamika relasi sosial, serta proses pencarian makna spiritual. Meskipun norma hukum telah mengatur perlindungan anak, namun terdapat kesenjangan antara pengaturan normatif dan realitas pemulihan psikososial anak. Dalam konteks ini, pesantren berperan sebagai ruang sosial-religius yang mampu menjembatani kesenjangan tersebut melalui pembinaan spiritual, pendampingan sosial, dan pembentukan resiliensi anak. Penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan perlindungan anak pasca perceraian yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga pada keadilan substantif dan kemanusiaan. Integrasi hukum Islam, hukum positif, dan pendekatan psikososial berbasis pesantren menjadi kontribusi utama penelitian ini dalam pengembangan kajian hukum keluarga dan perlindungan anak di Indonesia.