Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dalam Proses Penyidikan Di Polres Kota Bengkulu Welvi Dwi Reftalobi; Dwikari Nusristiningsih; Addy Candra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6478

Abstract

Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam proses penyidikan di Polres Kota Bengkulu, serta untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan tersebut. Anak merupakan subjek hukum yang rentan dan memerlukan perhatian khusus guna menjamin kepentingan terbaik bagi anak dalam sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus non-yudisial. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan di Polres Kota Bengkulu, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk memberikan gambaran yang mendalam mengenai fenomena hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak di Polres Kota Bengkulu telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah-langkah perlindungan meliputi penerapan upaya diversi dan keadilan restoratif (restorative justice), penggunaan Ruang Pemeriksaan Khusus Anak (RPKA), serta pendampingan oleh orang tua dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas. Namun, terdapat beberapa hambatan signifikan dalam pelaksanaannya, antara lain: terbatasnya jumlah personel Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas Kelas I Bengkulu, kendala geografis wilayah Provinsi Bengkulu yang luas, Penelitian ini menyarankan adanya penambahan tenaga fungsional di Bapas serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung proses rehabilitasi sosial anak.