Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 4 Yogyakarta. Pengelolaan Dana BOS yang baik sangat penting untuk mendukung kegiatan operasional sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Kepala Tata Usaha, dan Wali Murid SMKN 4 Yogyakarta. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian kualitas data dilakukan dengan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS di SMKN 4 Yogyakarta telah dilaksanakan dengan baik melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Transparansi pengelolaan Dana BOS juga telah diterapkan melalui publikasi informasi penggunaan dana pada papan pengumuman dan website sekolah sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BOS tergolong tinggi karena tidak adanya keluhan yang signifikan. Namun demikian, masih terdapat hambatan berupa perubahan petunjuk teknis pada pertengahan tahun dan keterlambatan pencairan dana BOS yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan sekolah.