Kehadiran pertambangan galian C di berbagai wilayah Indonesia telah memicu transformasi sosial-ekonomi yang kompleks, namun kajian mendalam di kawasan Indonesia Timur masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak pertambangan galian C terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Desa Matajang, Kabupaten Bone, serta mengaplikasikan teori masyarakat berisiko Ulrich Beck untuk memahami produksi dan distribusi risiko. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan strategi studi kasus instrumental Robert Stake, penelitian melibatkan wawancara mendalam dengan sepuluh informan yang dipilih secara purposif, meliputi pemilik perusahaan, pekerja tambang, aparat desa, tokoh pemuda, guru, pedagang, dan masyarakat terdampak. Analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kehadiran tambang membawa dampak ambivalen. Di satu sisi, terjadi transformasi ekonomi positif berupa terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, tumbuhnya usaha lokal, perbaikan infrastruktur, dan program kesehatan perusahaan. Di sisi lain, muncul dampak negatif kompleks: degradasi kesehatan akibat polusi debu yang menyebabkan ISPA pada anak-anak; krisis pendidikan dengan fenomena anak memilih bekerja daripada sekolah; erosi modal sosial ditandai menurunnya gotong royong; ketimpangan ekonomi dan kecemburuan sosial; serta konflik lahan terkait tanah warisan. Pembahasan mengonfirmasi tesis Beck bahwa produksi kekayaan selalu diiringi produksi risiko yang distribusinya tidak merata, di mana kelompok rentan seperti anak-anak menanggung beban terbesar. Dalam kerangka Bourdieu, pekerja anak mencerminkan krisis reproduksi sosial, sementara perspektif Durkheim dan Tonnies menjelaskan erosi solidaritas komunal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa industrialisasi pedesaan melalui pertambangan bersifat dialektis dan memerlukan tata kelola partisipatif, penguatan modal sosial, serta perlindungan hak anak untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan