Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, tingkat kepatuhan wajib pajak masih dipengaruhi oleh rendahnya literasi perpajakan dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi, manfaat, serta mekanisme pembayaran PBB. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi perpajakan masyarakat melalui edukasi dan pelatihan pembayaran PBB berbasis digital. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi perpajakan, penyampaian materi edukatif, pendampingan, serta simulasi penggunaan layanan pembayaran pajak digital yang dilaksanakan di UMKM Roti Gulacir, Kabupaten Serang. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai PBB dari 60% menjadi 90% setelah pelaksanaan program. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan partisipatif efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan akses internet dan rendahnya literasi digital pada kelompok usia tertentu. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat dan diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah secara berkelanjutan.