Soraya Oktarina
Hukum Tata Negara, UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Malalak ditinjau dari Perspektif Fiqh Siyasah Tanfidziyah (Studi Kasus Pada Kelompok Penerima Kategori Penyandang Disabilitas) Putri Rahmadani; Soraya Oktarina
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v10i2.38911

Abstract

Kajian ini muncul dari kondisi di lapangan yang menunjukkan bahwa realisasi Program Keluarga Harapan (PKH) belum berjalan secara maksimal, terutama bagi kelompok penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Malalak. Padahal, regulasi terkait PKH telah termaktub secara jelas dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 Ayat 1. Berangkat dari situasi tersebut, penelitian ini merumuskan dua fokus utama, yakni: pertama, mengeksplorasi pelaksanaan PKH bagi penyandang disabilitas di Kecamatan Malalak; dan kedua, menelaah program ini melalui lensa fiqh siyasah tanfidziyah. Pendekatan penelitian yang diterapkan bersifat kualitatif, dengan pengumpulan informasi melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, serta telaah dokumen. Data yang dihimpun terdiri atas data primer dan sekunder, selanjutnya dianalisis secara deskriptif dengan merujuk pada teori implementasi kebijakan publik dan prinsip-prinsip fiqh siyasah tanfidziyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PKH di Kecamatan Malalak telah berjalan, namun belum efektif sepenuhnya karena masih terdapat hambatan pada aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi yang mempengaruhi jangkauan terhadap penyandang disabilitas. Selain itu, keterbatasan akses informasi dan kondisi geografis turut mempersempit partisipasi kelompok disabilitas. Dari perspektif fiqh siyasah tanfidziyah, pelaksanaan PKH telah mencerminkan nilai-nilai kemaslahatan dan tanggung jawab sosial, namun prinsip keadilan dan musyawarah belum sepenuhnya terwujud karena belum seluruh penyandang disabilitas memperoleh haknya secara merata serta belum dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan publik.