Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis sejauh mana pengaruh kepercayaan otoritas terhadap kepatuhan wajib pajak; (2) untuk mengetahui rasa nasionalisme atas kepatuhan wajib pajak; (3) mengetahui sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini menunjukkan bahwa otoritas pajak perlu memprioritaskan peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan untuk memperkuat kepercayaan wajib pajak. Selain itu, internalisasi nilai nasionalisme melalui edukasi perpajakan menjadi strategi penting dalam meningkatkan kepatuhan sukarela. Di sisi lain, kebijakan sanksi pajak perlu dievaluasi karena terbukti tidak signifikan, sehingga pendekatan persuasif dan berbasis kepercayaan lebih efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak orang pribadi secara berkelanjutan. Ternyata masih banyak wajib pajak orang pribadi yang tidak mematuhi kewajiban perpajakannya. Sumber data yang digunakan adalah data primer dengan data kualitatif dan data kuantitatif dari 103 responden. Metode pengambilan sampel adalah probability sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi anggota populasi untuk dijadikan sampel, kemudian hasil responden diproses berdasarkan metode analisis regresi linier berganda dari aplikasi pengolahan data SPSS versi 27. Terlihat bahwa: (1) kepercayaan terhadap otoritas berpengaruh secara positif serta signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) nasionalisme berpengaruh secara positif serta signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) sanksi pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.