Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Perlindungan Konsumen dan Fungsi Lembaga Perlindungan Konsumen di Indonesia Ahmad Farizal; Sudaberi; Febri Aulyandra
Sinergi : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2026): Sinergi: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Publisher : PT. AHLAL PUBLISHER NUSANTARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66914/fr47da82

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk memahami perlindungan konsumen serta prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen berdasarkan Pasal 2 UU No 8 Tahun 1999. Konsumen didefinisikan sebagai setiap individu yang menggunakan barang dan/atau jasa yang tersedia di masyarakat, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain, dan bukan untuk diperjualbelikan. Perlindungan konsumen mencakup segala usaha yang menjamin kepastian hukum guna memberikan perlindungan kepada konsumen. Selain itu, pembahasan juga mencakup hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penegakan hukum dalam perlindungan konsumen harus melibatkan berbagai pihak, terutama pemerintah, Lembaga Perlindungan Konsumen, dan lembaga pengawas lainnya, serta harus dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar tercipta keharmonisan dan menghindari tumpang tindih kebijakan atau keputusan. Diharapkan hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa merugikan konsumen atau pengguna barang dan jasa. Keberadaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen ini sudah cukup memadai untuk melindungi konsumen, asalkan undang-undang tersebut dipahami dengan baik oleh pelaku usaha dan konsumen. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Hak dan Kewajiban, Pelaku Usaha, Kepastian Hukum. Abstract  This paper aims to understand consumer protection and the principles set out in the Consumer Protection Law based on Article 2 of Law No. 8 of 1999. Consumers are defined as every individual who uses goods and/or services available in the community, both for personal, family, other people, and other living things, and not for sale. Consumer protection includes all efforts that ensure legal certainty in order to provide protection to consumers. In addition, the discussion also includes the rights and obligations of consumers and business actors in accordance with the provisions of Article 4 and Article 5 of the Consumer Protection Law. Law enforcement in consumer protection must involve various parties, especially the government, the Consumer Protection Agency, and other supervisory institutions, and coordination must be carried out with related agencies in order to create harmony and avoid overlapping policies or decisions. It is hoped that this can encourage healthy economic growth without harming consumers or users of goods and services. The existence of the Consumer Protection Law is sufficient to protect consumers, provided that the law is well understood by businesses and consumers. Keywords: Consumer Protection, Consumer Protection Law, Rights and Obligations, Business Actors, Legal Certainty.