Abstrak: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan nilai tambah dan daya saing UMKM Kopi Gayo melalui pendekatan terintegrasi pada aspek pemasaran, pengelolaan keuangan, manajemen usaha, dan legalitas produk. Permasalahan utama mitra meliputi pemasaran yang masih konvensional, belum adanya pencatatan keuangan sesuai SAK EMKM, manajemen usaha yang belum terstruktur, serta keterbatasan kepemilikan legalitas usaha. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif berbasis pemberdayaan melalui tahapan pra-kegiatan, pelatihan, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi terhadap 20 pelaku UMKM Kopi Gayo di Kabupaten Aceh Tengah. Program yang dilaksanakan mencakup pelatihan digital marketing, penyusunan laporan keuangan sederhana, pendampingan manajemen usaha, dan fasilitasi legalitas usaha. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta dari 55% menjadi 85% atau meningkat sebesar 30%. Selain itu, terjadi peningkatan kemampuan pemasaran digital, pencatatan keuangan, pengelolaan usaha, serta kesadaran pentingnya legalitas usaha. Meskipun demikian, kendala literasi digital, konsistensi pencatatan keuangan, dan proses legalitas masih memerlukan pendampingan berkelanjutan.Abstract: This community service initiative aims to enhance the value added and competitiveness of Gayo Coffee MSMEs through an integrated approach covering marketing, financial management, business management, and product legality. The main challenges faced by the partners include marketing practices that remain conventional, the lack of financial record-keeping in accordance with the SAK EMKM standards, unstructured business management, and limited business legal status. The implementation method employs a participatory, empowerment-based approach through pre-activity stages, training, mentoring, and monitoring and evaluation of 20 Gayo Coffee SME operators in Central Aceh Regency. The program includes training in digital marketing, preparation of simple financial reports, business management mentoring, and facilitation of business legalization. The results of the activities showed an increase in participants’ understanding from 55% to 85%, a 30% increase. Additionally, there was an improvement in digital marketing skills, financial record-keeping, business management, and awareness of the importance of business legality. However, challenges related to digital literacy, consistency in financial record-keeping, and the legalization process still require ongoing mentoring.