Riset ini dilaksanakan dengan tujuan menganalisis dampak dari Kemandirian Keuangan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta Level of Capital Outlay (LCO) terhadap tingkat efisiensi finansial pada pemerintah daerah. Lebih lanjut, studi ini juga menguji kapasitas jumlah penduduk sebagai variabel pemoderasi dalam interaksi tersebut. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder periode 2016–2020 yang bersumber dari laporan keuangan daerah, DJPK, dan BPS. Sebanyak 62 sampel dari populasi kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah (periode amatan 2016-2020) diekstraksi melalui metode sensus dengan memanfaatkan data sekunder dari BPS, DJPK, serta laporan keuangan terkait. Data dianalisis menggunakan teknik regresi linear berganda serta Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji efek moderasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, seluruh variabel independen beserta variabel moderasi memiliki pengaruh signifikan terhadap efisiensi keuangan daerah. Namun, hasil uji parsial menunjukkan temuan yang berbeda: kemandirian keuangan, PDRB, dan LCO tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat efisiensi. Selain itu, variabel jumlah penduduk terbukti gagal menjalankan perannya sebagai moderasi karena tidak mampu memengaruhi kaitan antara variabel independen terhadap efisiensi keuangan. Temuan ini mengindikasikan bahwa kapasitas ekonomi makro dan struktur belanja modal belum mampu menjadi determinan utama dalam menjelaskan variasi efisiensi keuangan daerah di lokasi penelitian. Hal ini memberikan sinyal bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali efektivitas pengelolaan anggaran di luar faktor-faktor tersebut. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk mengeksplorasi variabel lain yang lebih teknis guna memberikan kontribusi yang lebih mendalam bagi ilmu pengetahuan dan kebijakan manajerial publik.