Aset perbankan syariah Indonesia tumbuh pesat mencapai Rp863 triliun pada 2024, profitabilitas yang diukur melalui Return on Assets (ROA) justru mengalami penurunan dari 1,74% pada 2021 menjadi 1,38% pada 2023. Kondisi ini diduga dipengaruhi oleh inefisiensi operasional (BOPO) dan risiko pembiayaan bermasalah (NPF) selama periode transisi dan pascapandemi COVID-19, sehingga penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh keduanya secara parsial maupun simultan terhadap ROA tujuh Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif dengan data panel dari tujuh Bank Umum Syariah (35 observasi) yang dipilih melalui purposive sampling dan dianalisis menggunakan regresi data panel Common Effect Model (CEM) berbantuan Eview 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh negatif dan signifikan secara parsial terhadap ROA (t = 34,997; prob. = 0,000; koef. = −0,064), sedangkan NPF tidak berpengaruh signifikan secara parsial (t = 1,874; prob. = 0,0701) meskipun arah koefisiennya negatif. Secara simultan, BOPO dan NPF berpengaruh signifikan terhadap ROA dengan Adjusted R² sebesar 97,79% (F = 754,327; prob. = 0,000). Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa BOPO merupakan faktor dominan penekan profitabilitas bank syariah selama periode pandemi dan pascapandemi, sementara tidak signifikannya NPF disebabkan oleh tingkat NPF yang masih terkendali serta dampak kebijakan restrukturisasi pembiayaan OJK. Bank syariah disarankan untuk memprioritaskan efisiensi operasional melalui digitalisasi sebagai strategi utama peningkatan profitabilits.