Kebijakan ruang laktasi di tempat kerja sudah ada, namun implementasi kebijakan tersebut masih banyak menemui hambatan.Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan ruang laktasi yang diselenggarakan pemerintah dan swasta di kabupaten Purbalingga. Jenis penelitian kualitatif dengan 10 informan awal dan 2 informan tambahan. Hasil penelitian adalah Implementasi kebijakan ruang laktasi yang diselenggarakan oleh sektor pemerintah dan swasta di Kabupaten Purbalingga belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada (1) perusahaan belum mempunyai aturan internal mengenai laktasi (2) penanggungjawab ruang laktasi belum memenuhi syarat menjadi konselor ASI (3) pembinaan dari dinas hanya dilaksanakan di perusahaan swasta (4) strategi pemanfaatan ruang laktasi belum optimal (5) Dukungan pendanaan masih berfokus pada sarana prasarana (6) fasilitas ruang laktasi PT Royal Korindah masuk kategori cukup (54,2%), sedangkan di KPP Pratama Kabupaten Purbalingga masuk kategori kurang (33,3%).Lactation space policy at the workplace already exist, but implementation of these policies are still many obstacles. The purpose of research is to analyze the implementation of lactation space policy organized by the government and private sectors in Purbalingga district. Qualitative research with 10 initial informant and two additional informants. Results of the research is the implementation of space policy lactation organized by public and private sectors in Purbalingga has not been carried out in accordance with the provisions of (1) the company does not have internal rules regarding lactation (2) The person in charge of space lactation has not met the requirements to become a breastfeeding counselor (3) construction of offices were conducted in private companies (4) strategy is not optimal space utilization lactation (5) Support funding has focused on infrastructure (6) lactation room facilities PT Royal Korindah categorized enough (54.2%), whereas in STO District purbalingga in the category less (33,3%).