Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan tertib administrasi. Namun, pelaksanaan pengelolaan keuangan desa masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait pemahaman aparatur desa terhadap administrasi keuangan dan penggunaan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital. Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Kaliwlingi, Kabupaten Brebes, yang masih menghadapi kendala dalam optimalisasi pengelolaan keuangan desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel melalui sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan sistem pengelolaan keuangan desa. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua bentuk kegiatan utama, yaitu sosialisasi akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dan bimbingan teknis pemanfaatan sistem pengelolaan keuangan desa. Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, praktik penggunaan aplikasi, dan pendampingan langsung kepada aparatur desa. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui observasi, diskusi, dan pengamatan terhadap peningkatan pemahaman serta keterampilan aparatur desa sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai prinsip transparansi, tertib administrasi, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa. Bimbingan teknis yang dilakukan juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemampuan aparatur desa dalam mengoperasikan sistem pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses penginputan data hingga penyusunan laporan administrasi keuangan desa. Kegiatan pengabdian ini memberikan manfaat berupa meningkatnya kapasitas aparatur desa dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa melalui sosialisasi dan bimbingan teknis menjadi langkah penting dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan desa berbasis sistem. Keterlibatan aktif aparatur desa selama kegiatan berlangsung menjadi faktor pendukung dalam meningkatkan efektivitas implementasi pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib dan akuntabel.