Fariya Zahira Rahman
Universitas Islam Syekh- Yusuf

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN KPK DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KASUS KORUPSI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Dita Ayu Wulandari; Fariya Zahira Rahman; Husnul Khatimah; Pandri Zulfikar
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 6 (2026): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i6.2026.1437-1448

Abstract

Korupsi berbasis teknologi informasi di Indonesia merupakan bentuk kejahatan modern yang berkembang pesat dan sulit dideteksi akibat pemanfaatan akun anonim serta sistem digital dalam praktik tindak pidana. Fenomena ini terlihat dalam berbagai kasus, seperti korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun, korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp744 miliar, serta penyalahgunaan akun palsu oleh manajer BRI untuk mengambil dana nasabah yang digunakan dalam judi bola dengan kerugian mencapai Rp2,1 miliar. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi telah bertransformasi menjadi korupsi digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Dalam menghadapi permasalahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan strategi penegakan hukum melalui pendekatan preventif dan represif. Upaya preventif dilakukan dengan penguatan sistem digital pemerintahan, pendidikan antikorupsi, pengawasan sistem elektronik, dan peningkatan transparansi publik. Sementara itu, pendekatan represif diwujudkan melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, penggunaan forensik digital, serta pelacakan aset hasil korupsi. Namun, penegakan hukum terhadap korupsi digital masih menghadapi berbagai kelemahan, seperti lemahnya regulasi, keterbatasan kompetensi digital aparat penegak hukum, kurangnya integrasi antar lembaga, serta melemahnya posisi KPK akibat perubahan regulasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna memperkuat pemberantasan korupsi berbasis teknologi informasi demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi