Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan program dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah pada Pemerintah Kota Medan. Anggaran berbasis kinerja merupakan sistem penganggaran yang mengaitkan alokasi anggaran dengan pencapaian kinerja yang terukur, baik dalam bentuk output maupun outcome, sehingga diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui metode studi literatur (library research). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi pemerintah yang relevan dengan topik penelitian. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan program pada Pemerintah Kota Medan telah berjalan secara normatif dan mendukung peningkatan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini tercermin dari adanya keterkaitan antara perencanaan dan penganggaran, penggunaan indikator kinerja, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum optimalnya penyusunan indikator kinerja yang berorientasi pada outcome, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta belum efektifnya sistem monitoring dan evaluasi.Dengan demikian, penerapan anggaran berbasis kinerja dengan pendekatan program memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, namun masih memerlukan perbaikan berkelanjutan agar tujuan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel dapat tercapai secara optimal.