This Workshop is a collaborative training between Balai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Medan, North Sumatra and the Industrial Engineering Study Program, Universitas Tarumanagara to improve the competency of K3 practitioners, supervisors and operational managers in the manufacturing industry in identifying and assessing ergonomic aspects in the work environment. Based on Minister of Manpower Regulation No. 5 of 2018, managing ergonomic risk factors is a legal obligation for industries. Tools that can be used to assess ergonomic factors is Standar Nasional Indonsia (SNI) 9011:2021. Other methods can be used are Nordic Body Map (NBM) or Quick Exposure Check (QEC), work posture analysis using the REBA (Rapid Entire Body Assessment) and WERA (Workplace Ergonomic Risk Assessment) instruments. The training was conducted online on March 19, 2025, with a combination of theoretical and practical materials on assessing working conditions. The material presented includes: basic concepts of ergonomics, application in the manufacturing industry, types of ergonomic hazards, ergonomic hazard identification and assessment techniques. Practical sessions was carried out through real case studies and ergonomic assessment in various manufacturing work areas. The 492 pARTicipants were guided to observe work postures, calculate risk scores, and formulate recommendations for applicable ergonomic improvements. Evaluation is carried out through Pre-tests and Post-tests to measure increases in knowledge, as well as assessment of practical skills. The results of the training showed a significant increase in pARTicipants' understanding (from 43% to 85%) regarding ergonomic principles and ability to use ergonomic risk assessment methods. Workshop ini merupakan kegiatan pelatihan yang dirancang berkolaborasi antara Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Medan, Sumatera Utara bekerjasama dengan Prodi Teknik Industri Universitas Tarumanagara Jakarta untuk meningkatkan kompetensi praktisi K3, supervisor, dan manajer operasional di industri manufaktur dalam mengidentifikasi dan menilai aspek ergonomi di lingkungan kerja. Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengelolaan faktor risiko ergonomi merupakan kewajiban legal bagi industri. Tools yang dapat digunakan untuk penilaian faktor ergonomi adalah SNI 9011:2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Potensi Bahaya Ergonomi di Tempat Kerja. Metode lain yang dapat digunakan adalah metode standar ergonomic seperti wawancara keluhan musculoskeletal pekerja dan manajemen dengan Nordic Body Map (NBM) atau Quick Exposure Check (QEC), analisis postur kerja menggunakan instrumen REBA (Rapid Entire Body Assessment) dan WERA (Workplace Ergonomic Risk Assessment). Pelatihan dilaksanakan secara daring pada tanggal 19 Maret 2025 dengan kombinasi materi teori dan praktik penilaian kondisi kerja. Materi yang disampaikan meliputi: konsep dasar ergonomi dan aplikasinya di industri manufaktur, jenis-jenis bahaya ergonomi (postur janggal, gerakan berulang, penanganan material manual, getaran), metode identifikasi hazard ergonomi, serta teknik penilaian risiko. Sesi praktik dilakukan melalui studi kasus nyata dan simulasi penilaian ergonomi di berbagai area kerja manufaktur.. Peserta yang berjumlah 492 orang dibimbing untuk melakukan observasi postur kerja, pengukuran sudut tubuh, perhitungan skor risiko, dan merumuskan rekomendasi perbaikan ergonomi yang aplikatif. Evaluasi dilakukan melalui Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan, serta penilaian keterampilan praktik. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta (dari 43% menjadi 85%) mengenai prinsip ergonomi dan kemampuan menggunakan metode penilaian risiko ergonomi.