Ridho Afalda
Universitas Andalas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Pengetasan Kemiskinan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau Ridho Afalda; Afrizal Afrizal; Erwin Erwin; Vonny Indah Mutiara
Jurnal Multidisiplin West Science Vol 5 No 05 (2026): Jurnal Multidisiplin West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jmws.v5i05.3390

Abstract

Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan kondisi dan kebijakan pengetasan kemiskinan di Kabupaten Pelalawan tahun 2014-2023 dan kebijakan pengetasan kemiskinan yang dilaksanakan di Kabupaten Pelalawan. Metode penelitian adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kemiskinan di Kabupaten Pelalawan menunjukkan pola yang fluktuatif sepanjang periode 2014 hingga 2023. Meskipun secara umum terjadi penurunan persentase kemiskinan, tren tersebut tidak sepenuhnya linier. Kenaikan pada tahun-tahun tertentu mencerminkan adanya pengaruh dari berbagai faktor, baik yang bersifat struktural seperti ketimpangan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, maupun situasional seperti dampak pandemi atau gejolak ekonomi nasional. Hal ini menandakan bahwa kemiskinan bukan semata persoalan pendapatan, tetapi berkaitan erat dengan aspek multidimensi lainnya. Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengembangkan strategi kebijakan penanggulangan kemiskinan yang diarahkan pada tiga fokus utama secara konvergen. Pertama, dengan mengurangi beban pengeluaran masyarakat, melalui penyediaan layanan dasar dan subsidi. Kedua, dengan mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Ketiga, dengan menargetkan pengurangan kantong-kantong kemiskinan secara geografis agar intervensi menjadi lebih tepat sasaran. Strategi ini mencerminkan pendekatan holistik yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga menyasar akar permasalahan kemiskinan di tingkat lokal.