Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tata kelola RTH Pulau Belibis Kota Solok dalam Perspektif Good Environmental Governance. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif bersifat deskriptif, serta teknik pengumpulan data melalui wawancara berbagai sumber informasi, observasi pengamatan langsung dilapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan tata kelola RTH Pulau Belibis dalam perspektif good environmental governance belum terlaksana dengan maksimal, sesuai dengan hasil penelitian yang peneliti lakukan dengan menggunakan teori Belbase. Indikator teori terdiri dari 1) Aturan hukum, belum optimal hal ini dibuktikan dengan belum terdapatnya regulasi terkait RTH, tidak ada SOP secara khusus yang mengatur tentang pengelolaan RTH Pulau Belibis, dan RTH belum menjadi prioritas di Kota Solok, 2) Partisipasi dan representasi, Keterlibatan masyarakat dan komunitas mengalami kemunduran, 3) Akses terhadap informasi, terdapat website Dinas Pariwisata dan akun media sosial seperti facebook dan instagram, 4) Transparansi dan akuntabilitas, bentuk transparansi dan laporan pertanggungjawaban dapat diakses pada website PPID Kota Solok, 5) desentralisasi, belum mencapai desentralisasi fungsional yang ideal karena belum adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus yang independen, 6) Lembaga dan institusi, Pengelolaannya masih ditangani secara internal oleh Bidang Destinasi Dinas Pariwisata, dan sesekali berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Lingkungan, 7) Akses untuk memperoleh keadilan, saluran pengaduan resmi (LAPOR) namun pemanfaatannya tidak maksimal. Adapun faktor penghambatnya yaitu Alokasi anggaran yang belum maksimal, dan kesadaran masyarakat yang rendah