Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Memorandum dan Eksaminasi Sebagai Instrumen Analisis Kasus Hukum Di Kalangan Mahasiswa Hukum Bambang Fitrianto; Fitri Rafianti; Sonya Evalin Br Silalahi; Yoshep Ferdinand Sitompul; Sofia Arisanta BR. Tarigan
Jurnal Ilmu Hukum Vol 2 No 3 (2026): Mei
Publisher : CV Putra Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58540/jih.v2i3.1845

Abstract

Legal memorandum dan eksaminasi merupakan dua alat penting dalam pendidikan hukum yang berfungsi untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, analitis, dan argumentatif mahasiswa dalam memahami serta mengkaji persoalan hukum. Legal memorandum menyajikan analisis sistematis terhadap isu hukum untuk memberikan opini hukum yang objektif. Sementara eksaminasi bertujuan mengevaluasi putusan pengadilan dengan mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fungsi dan urgensi penggunaan legal memorandum dan eksaminasi dalam proses pembelajaran hukum di perguruan tinggi serta mengkaji manfaat dan tantangan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis deskriptif-kualitatif terhadap sejumlah dokumen hukum dan praktik pendidikan hukum di Indonesia.
Legal Protection and Banking Compliance in Preventing Money Laundering Crimes: A Qualitative Review Bambang Fitrianto; Susanto Susanto; Fajar Aulia Rahman Sitompul; Ismailsyah Ismailsyah; Radhitya Wiguna
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.783

Abstract

Pencucian uang telah menjadi salah satu bentuk kejahatan keuangan transnasional yang paling signifikan, menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi, integritas sistem keuangan, dan kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Bank berfungsi sebagai gerbang utama untuk transaksi keuangan, sehingga sangat rentan dieksploitasi untuk mencuci hasil kejahatan. Akibatnya, mekanisme perlindungan hukum dan kerangka kepatuhan perbankan, termasuk implementasi prinsip Anti Pencucian Uang (AML), Kenali Pelanggan Anda (KYC), Uji Tuntas Pelanggan (CDD), dan Uji Tuntas yang Ditingkatkan (EDD), telah menjadi komponen penting dari upaya pencegahan pencucian uang. Meskipun terdapat kerangka peraturan yang komprehensif, tantangan tetap ada terkait harmonisasi peraturan, kepatuhan kelembagaan, dan efektivitas penegakan hukum. Studi ini bertujuan untuk meneliti peran perlindungan hukum dan kepatuhan perbankan dalam mencegah kejahatan pencucian uang dengan menganalisis teori hukum yang relevan, peraturan perundang-undangan, dan studi empiris sebelumnya. Lebih lanjut, penelitian ini berupaya mengidentifikasi tantangan hukum yang ada dan merumuskan rekomendasi untuk memperkuat kepatuhan perbankan dan kerangka hukum anti pencucian uang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian pustaka. Data dikumpulkan dari sumber hukum primer, termasuk peraturan perundang-undangan dan standar internasional, serta sumber sekunder seperti buku-buku ilmiah, artikel jurnal yang ditinjau sejawat, laporan resmi, dan komentar hukum. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan analisis konten kualitatif melalui reduksi data, kategorisasi, interpretasi, dan sintesis untuk mengidentifikasi tema-tema yang berulang terkait dengan perlindungan hukum, kepatuhan regulasi, dan praktik anti pencucian uang. Temuan menunjukkan bahwa pencegahan pencucian uang yang efektif bergantung pada integrasi perlindungan hukum yang komprehensif dengan mekanisme kepatuhan perbankan yang kuat. Lembaga perbankan memainkan peran strategis melalui implementasi KYC, CDD, pemantauan transaksi, pelaporan transaksi mencurigakan, dan pendekatan berbasis risiko. Namun, beberapa tantangan masih ada, termasuk inkonsistensi regulasi, perbedaan kepatuhan antar lembaga keuangan, perkembangan teknologi yang memfasilitasi metode pencucian uang yang semakin canggih, dan masalah yurisdiksi lintas batas. Studi ini juga menemukan bahwa penguatan lembaga pengawas, peningkatan koordinasi regulasi, adopsi teknologi keuangan canggih, dan peningkatan budaya kepatuhan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas upaya anti pencucian uang.