This Author published in this journals
All Journal Al-Iqtishad
Witry Octasari Aritonang
Dosen STIT Al-Qur???an Al-Ittifaqiah Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKAD PEMBIAYAAN DANA TALANGAN HAJI DI PERBANKAN SYARI???AH (BANK SUMSELBABEL CABANG SYARI???AH PALEMBANG) Witry Octasari Aritonang
Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 1 (2019): Juli-Desember 2019
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/al-iqtishad.v1i1.308

Abstract

Mekanisme akad pembiayaan dana talangan haji di bank sumselbabel cabang syari???ah Palembang yaitu dengan menggunakan akad Qarddan akad Ijarah. Dimana akad qard digunakan karena didalam akad Qard tidak diperbolehkan mengambil jaminan dari nasabah, pihak bank tidak mengambil jaminan apapun dari nasabah.Mengenai akad Ijarahdigunakan karena terdapat biaya sewa yaitu biaya Ujrah atas jasa yang diberikan pihak bank kepada nasabah karena telah menggunakan jasa bank dalam menutupi biaya administrasi untuk mendapatkan nomor porsi.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DI PASAR DARI PRAKTIK PENIPUAN KOMERSIAL DALAM EKONOMI ISLAM Witry Octasari Aritonang
Al-Iqtishad: Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 1 No. 2 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53649/al-iqtishad.v1i2.314

Abstract

Penipuan komersial dalam perspektif ekonomi islam di pasar yang paling mendominasi adalah penipuan dalam bentuk gharar. Gharar dari segi berat keseimbangan pada timbangan dan gharar dari segi kualitas barang dagangan dengan menggunakan bahan makanan berformalin. Ekonomi islam memberikan solusi untuk melindungi konsumen yang dirugikan atas tindakan curang pedagang di pasar yaitu memanfaatkan lembaga bewenang yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi dan mengontrol langsung pasar, Pemerintah memerikasa secara rutin alat timbangan para pedagang, serta memberikan sanksi tegas berupa penyitaan barang dagangan milik penjual, hukuman penjara atau ganti rugi kepada konsumen dirugikan agar memberikan efek jera bagi pelaku dangang yang curang.