Complex relationship between renewable energy deployment, governance quality, and energy justice outcomes across different countries. Given the global transition towards renewable energy (RE) as a means to mitigate climate change, the research examines how varying political and economic structures, along with socio-ecological trade-offs, affect the equitable distribution of the benefits and burdens of energy transitions. Using a panel dataset of global countries from 2000 to 2025, the study employs fixed-effects regression models and structural equation modeling (SEM) to test the effects of renewable energy expansion on energy justice, with particular attention to the mediating role of socio-ecological impacts such as land-use changes and local conflicts. Findings reveal that while RE deployment is positively associated with environmental sustainability, it does not always lead to improvements in energy justice. In some cases, it exacerbates inequalities in energy access and affordability, particularly in countries with weak governance and highly concentrated energy markets. Structural equation modeling reveals that while economic mechanisms function as significant mediators, the indirect pathway through socio-ecological trade-offs is statistically non-significant, indicating a decoupling between localized ecological impacts and macro-level energy justice outcomes. Research underscores importance of integrating political economy and governance considerations into renewable energy policy to achieve fair and just energy outcomes globally. [Penelitian ini mengkaji hubungan yang kompleks antara implementasi energi terbarukan, kualitas tata kelola, dan hasil keadilan energi di berbagai negara. Seiring dengan transisi global menuju energi terbarukan (renewable energy/RE) sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, penelitian ini menganalisis bagaimana perbedaan struktur politik dan ekonomi, serta berbagai kompromi sosio-ekologis, memengaruhi distribusi yang adil atas manfaat dan beban dari transisi energi. Dengan menggunakan data panel berbagai negara di dunia selama periode 2000–2025, penelitian ini menerapkan model regresi efek tetap (fixed-effects regression models) dan structural equation modeling (SEM) untuk menguji pengaruh perluasan energi terbarukan terhadap keadilan energi, dengan perhatian khusus pada peran mediasi dampak sosio-ekologis seperti perubahan penggunaan lahan dan konflik lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun implementasi energi terbarukan berhubungan positif dengan keberlanjutan lingkungan, hal tersebut tidak selalu menghasilkan peningkatan keadilan energi. Dalam beberapa kasus, implementasi energi terbarukan justru memperburuk ketimpangan dalam akses dan keterjangkauan energi, terutama di negara-negara dengan tata kelola yang lemah dan pasar energi yang sangat terkonsentrasi. Hasil structural equation modeling mengungkapkan bahwa mekanisme ekonomi berfungsi sebagai mediator yang signifikan, sedangkan jalur tidak langsung melalui kompromi sosio-ekologis tidak signifikan secara statistik. Temuan ini menunjukkan adanya keterputusan antara dampak ekologis yang bersifat lokal dengan hasil keadilan energi pada tingkat makro. Penelitian ini menegaskan pentingnya mengintegrasikan pertimbangan ekonomi politik dan tata kelola ke dalam kebijakan energi terbarukan guna mewujudkan hasil transisi energi yang adil dan merata secara global.]