Penelitian ini bertujuan mengkaji reorientasi kebijakan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berfokus pada pengembangan kurikulum di Perguruan Tinggi Umum (PTU). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, artikel penelitian, serta dokumen kebijakan, seperti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait pengembangan kurikulum PAI. Analisis data dilakukan melalui teknik analisis isi (content analysis) untuk menelaah orientasi, pendekatan, struktur, dan capaian pembelajaran kurikulum PAI di PTU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum PAI di PTU berorientasi pada pembentukan karakter religius, moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan melalui pendekatan normatif-praktis yang mengintegrasikan nilai moderasi beragama. Kurikulum tersebut mengalami perubahan paradigma dari pendekatan doktriner menuju pendekatan historis-kontekstual serta menerapkan Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan KKNI dan SN-Dikti. Nilai moderasi beragama diintegrasikan secara eksplisit maupun implisit, sedangkan kebijakan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka (MBKM) memberikan fleksibilitas pembelajaran lintas disiplin. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reorientasi kebijakan PAI perlu diarahkan pada penguatan moderasi beragama, integrasi ilmu dan nilai, literasi digital, serta pengembangan kemampuan berpikir kritis dan etika kewargaan. Kolaborasi PTU dengan perguruan tinggi keagamaan menjadi strategi penting untuk mewujudkan kurikulum PAI yang relevan dengan tantangan masyarakat modern.