Muhammad Rafky Atarik Ismail
Sekolah Tinggi Ilmu Ekomomi Enam Enam Kendari

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Tren Korupsi Penyelewengan Kegiatan Dana Kegiatan Proyek Fiktif Di Indonesia Periode 2016-2024 Zulva Raudiah Arfa; Fika Agustina Jamaluddin; Iren Aprialy; Muhammad Rafky Atarik Ismail; Nita Hasnita
Jurnal Ekonomi STIEP Vol. 11 No. 1 (2026): Jurnal Ekonomi STIEP (JES)
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IBE Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54526/jes.v11i1.666

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan tren korupsi penyelewengan dana kegiatan proyek fiktif di Indonesia sepanjang periode 2016–2024 serta dampaknya terhadap tata kelola keuangan publik. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari laporan pemantauan korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW). Analisis difokuskan pada dua indikator utama, yaitu jumlah kasus korupsi proyek fiktif dan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi proyek fiktif memiliki karakter fluktuatif dan tidak mengikuti pola yang linier. Jumlah kasus dan kerugian negara mengalami perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Temuan penelitian juga mengungkapkan bahwa besarnya kerugian negara tidak selalu sebanding dengan banyaknya kasus, melainkan lebih dipengaruhi oleh nilai dan skala proyek yang diselewengkan. Proyek fiktif masih menjadi modus korupsi yang berulang dalam pengelolaan anggaran publik, yang mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal pemerintah, peningkatan kualitas serta keterbukaan pelaporan keuangan, integrasi data antarlembaga pengawas, dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai langkah strategis dalam pencegahan korupsi proyek fiktif secara berkelanjutan.