Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi tim mediator dalam pemberdayaan keluarga Muslim untuk menekan angka perceraian di Aceh Singkil. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan mediator di Mahkamah Syar'iyah Aceh Singkil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan oleh tim mediator meliputi identifikasi akar permasalahan rumah tangga, penguatan komunikasi antara para pihak, pendekatan keagamaan, serta penyediaan ruang mediasi yang kondusif. Strategi tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa perceraian, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan keluarga melalui peningkatan kapasitas pasangan dalam memahami konflik, mengambil keputusan secara mandiri, dan membangun kembali hubungan yang harmonis. Analisis menggunakan konsep pemberdayaan, teori mediasi transformasional, dan ketahanan keluarga menunjukkan bahwa proses mediasi mampu memperkuat kesadaran diri, empati, komunikasi keluarga, serta sistem keyakinan yang menjadi fondasi ketahanan keluarga Muslim. Faktor pendukung keberhasilan mediasi meliputi kompetensi mediator, fasilitas mediasi, iktikad baik para pihak, serta dukungan keluarga dan aparatur gampong. Adapun faktor penghambatnya adalah keterbatasan jumlah mediator, keterbatasan ruang mediasi, rendahnya iktikad baik salah satu pihak, dan ketidakhadiran para pihak dalam proses mediasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi memiliki peran strategis dalam pemberdayaan dan penguatan ketahanan keluarga Muslim di Aceh Singkil.