Adrianus Fani
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Marginalisasi Perempuan dalam Sistem Waris Masyarakat Adat Lio di Kabupaten Ende – Perspektif Pierre Bourdieu Yulita Siti; Adrianus Fani
INADA Vol 8 No 2 (2025): Desember
Publisher : Pusat Studi Gender, Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33541/ji.v8i2.7525

Abstract

Sistem waris dan gender merupakan dua aspek sosial yang saling berkaitan erat dalam membentuk struktur kekuasaan, distribusi sumber daya, dan posisi sosial dalam masyarakat. Sistem ini mengacu pada struktur sosial di mana laki-laki memegang kekuasaan dominan dalam berbagai bidang, termasuk kepemilikan, otoritas keluarga, dan hak waris. Dalam masyarakat adat Lio di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, sistem waris patrilineal menjadi norma yang dominan dan membentuk konstruksi gender yang khas. Sistem ini mengutamakan garis keturunan laki-laki dalam pewarisan harta, sehingga perempuan seringkali terpinggirkan dari akses terhadap warisan dan sumber daya ekonomi lainnya. Kajian ini diulas dengan menggunakan kerangka teori Pierre Bordieu yang berbicara tentang habitus, modal dan kekerasan simbolik. Habitus merupakan konsep yang tertanam melalui pendidikan dan pengalaman sosial setiap individu sejak dini dan membuat nilai-nilai patriarkal dan norma adat diterima sebagai sesuatu yang wajar oleh seluruh anggota masyarakat. Modal adalah cara atau sarana yang digunakan untuk mendominasi dirinya sendiri ataupun orang lain yang mendatangkan ketidakadilan. Kekerasan simbolik ialah kekerasan yang dilakukan secara halus dan tak terlihat sehingga tidak disadari oleh pihak yang didominasi bahwa mereka masuk dalam lingkaran dominasi. Keadaan yang telah dibentuk sejak dini mengenai perbedaan antara laki-laki dan perempuan, baik peran maupun pewarisan dalam masyarakat adat Lio dianggap sebagai sesuatu yang wajar oleh seluruh masyarakat adat. Hal itu dilihat sebagai suatu keharusan dan mutlak dan menimbulkan ketidakadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam masyarakat adat Lio yang menganut sistem patrilineal, pembagian warisan seringkali diwarnai oleh ketidakadilan, di mana anak perempuan tidak memperoleh hak waris yang setara dengan anak laki-laki, bahkan dalam beberapa kasus tidak memperoleh warisan sama sekali. Kondisi ini berdampak pada ketidakmampuan perempuan untuk menjamin kelangsungan hidupnya secara mandiri  sehingga menimbulkan berbagai kesulitan ekonomi. Hasil kajian ini diharapkan dapat memperluas pemahaman akademis mengenai relasi gender dalam masyarakat adat dan menjadi dasar bagi upaya advokasi kesetaraan gender dalam konteks hukum adat di Indonesia.