Stefani Losanti Simanjuntak
Universitas Maritim Raja Ali Haji

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Penggunaan Fotografi Oleh Barbershop Tanpa Izin Dalam Perspektif HKI Wan Nafisatin Neha Azzikrah; Chyntia Deby Wibowo; Gresnita Br Marpaung; Stefani Losanti Simanjuntak; Ling Ling Permatasari
Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology Vol. 4 No. 2 (2026): Maret - Juni
Publisher : PT Ilmu Data Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijmst.v4i2.9844

Abstract

Perkembangan teknologi digital dan media sosial mendorong pelaku usaha barbershop memanfaatkan fotografi sebagai media promosi untuk menarik konsumen. Namun, dalam praktiknya masih banyak ditemukan penggunaan karya fotografi tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta terutama untuk kepentingan promosi komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap karya fotografi yang digunakan tanpa izin oleh pelaku usaha barbershop serta menilai efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karya fotografi merupakan ciptaan yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta dan memperoleh perlindungan hukum secara otomatis sejak diwujudkan dalam bentuk nyata. Penggunaan fotografi tanpa izin untuk kepentingan promosi usaha termasuk pelanggaran hak cipta karena berkaitan dengan pemanfaatan hak ekonomi pencipta. Faktor penyebab terjadinya pelanggaran antara lain rendahnya kesadaran hukum, kurangnya pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual, minimnya sosialisasi, serta kemudahan akses terhadap foto melalui internet. Penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dinilai belum optimal karena masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan hak cipta. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum guna memperkuat perlindungan hak cipta fotografi di lingkungan usaha barbershop secara berkelanjutan.