Rural development requires active community participation as the main actor. The Development Planning Deliberation (Musrenbang) is organized as a strategic forum to channel public aspirations; however, in practice, a gap often exists between planning and implementation. This study aims to analyze the level of community participation and assess the effectiveness of the Musrenbang program implementation in Negeri Lima, Leihitu District, Central Maluku. A descriptive quantitative approach was employed using a Likert-scale questionnaire distributed to 47 respondents from various community elements, supplemented by observation and interviews. The results indicate that the community's participation level remains at the tokenism stage, where public proposals tend to be formalities and do not significantly influence decision-making. Meanwhile, the effectiveness of the Musrenbang implementation scored 72%, falling into the "moderately effective" category. The indicators of program understanding and timeliness were rated positively. These findings suggest that while the Musrenbang in Negeri Lima has opened participatory spaces, its effectiveness has not yet been fully optimized. Strengthening follow-up mechanisms and oversight is necessary to transform Musrenbang into an inclusive, responsive, and sustainable planning instrument. ABSTRAK Pembangunan desa memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai aktor utama. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diselenggarakan sebagai forum strategis untuk menyalurkan aspirasi warga, namun dalam praktiknya sering terjadi kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat partisipasi masyarakat dan menilai efektivitas pelaksanaan program Musrenbang di Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan instrumen kuesioner skala Likert yang disebarkan kepada 47 responden dari berbagai unsur masyarakat, serta dilengkapi dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat berada pada level tokenisme, di mana usulan masyarakat lebih bersifat formalitas dan belum berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Sementara itu, efektivitas pelaksanaan Musrenbang memperoleh skor 72% dengan kategori "cukup efektif". Indikator pemahaman program dan ketepatan waktu pelaksanaan dinilai baik. Temuan ini mengindikasikan bahwa Musrenbang di Negeri Lima telah membuka ruang partisipasi, namun efektivitasnya belum sepenuhnya optimal. Diperlukan penguatan pada aspek tindak lanjut dan pengawasan agar Musrenbang dapat menjadi instrumen perencanaan yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan..