Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendorong terjadinya pernikahan dini yang tidak tercatat serta menganalisis dampak sosialnya dalam kehidupan keluarga. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Informan dipilih secara purposive yang terdiri dari pasangan yang melakukan pernikahan dini tidak tercatat, orang tua, serta masyarakat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini yang tidak tercatat didorong oleh kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pergaulan bebas remaja yang memicu kehamilan di luar nikah, serta peran keluarga dalam mengambil keputusan menikahkan anak. Selain itu, lembaga pendidikan belum mampu mempertahankan keberlanjutan pendidikan remaja sehingga banyak yang berhenti sekolah dan memilih menikah. Dampak yang ditimbulkan meliputi lemahnya ketahanan keluarga karena ketidaksiapan ekonomi dan mental pasangan, serta kesulitan memperoleh pekerjaan akibat rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan. Di sisi lain, KUA tidak dapat mencatat pernikahan karena pasangan belum memenuhi syarat usia sesuai ketentuan hukum, sehingga pernikahan tetap berlangsung secara sosial namun tidak tercatat secara administratif. Temuan penelitian ini dianalisis menggunakan teori struktural fungsional Talcott Parsons melalui skema AGIL, yang menunjukkan bahwa fenomena pernikahan dini tidak tercatat mencerminkan adanya ketidaksesuaian fungsi sosial, khususnya pada aspek adaptasi, integrasi, dan pencapaian tujuan, sehingga sistem sosial tidak berjalan secara optimal antara masyarakat dan lembaga formal seperti (KUA).