Pariwisata merupakan sektor strategis yang berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam mengembangkan sektor pariwisata adalah melalui Wisata Perahu Kalimas sebagai destinasi wisata air berbasis perkotaan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan permasalahan berupa fluktuasi jumlah kunjungan wisatawan selama periode 2021–2025 yang menunjukkan ketidakstabilan daya tarik wisata, serta realisasi pendapatan retribusi wisata tahun 2025 yang belum mencapai target APBD. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan kepariwisataan dalam pengembangan Wisata Perahu Kalimas di Kota Surabaya. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kepariwisataan dalam pengembangan Wisata Perahu Kalimas telah berjalan cukup baik melalui penyediaan sarana dan prasarana, penerapan sistem tiket digital, pembayaran non-tunai, serta promosi wisata. Namun, masih terdapat kendala berupa terbatasnya inovasi wisata, belum optimalnya promosi, keterbatasan fasilitas pendukung, dan rendahnya kunjungan pada hari kerja. Kondisi tersebut menyebabkan jumlah kunjungan wisatawan mengalami fluktuasi dan berdampak pada belum tercapainya target pendapatan retribusi wisata tahun 2025. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan promosi, inovasi atraksi wisata, dan optimalisasi pengelolaan destinasi agar tujuan kebijakan kepariwisataan dapat tercapai secara lebih efektif dan berkelanjutan.