Transformasi digital di Indonesia pada tahun 2025 menandai perubahan mendasar dalam praktik kewarganegaraan seiring meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan media sosial. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga membentuk pola partisipasi warga negara dalam ruang publik digital. Namun, tingginya konektivitas tersebut beriringan dengan rendahnya tingkat etika digital, sehingga memunculkan paradoks kewarganegaraan digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui systematic literature review terhadap jurnal akademik bereputasi, laporan kebijakan nasional, serta analisis studi kasus fenomena sosial-politik Indonesia pada periode 2023–2025. Data dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi kontribusi dan tantangan media sosial dalam kewarganegaraan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berkontribusi signifikan dalam tiga aspek utama: (1) pembentukan ruang publik digital baru yang mendorong partisipasi dan aktivisme warga, khususnya generasi muda; (2) pergeseran pola partisipasi politik dari model konvensional menuju connective action berbasis jejaring; dan (3) munculnya tantangan literasi digital lanjutan yang mencakup kesadaran etis, pemikiran kritis terhadap disinformasi, deepfake, dan bias algoritma. Studi ini menegaskan bahwa media sosial merupakan instrumen strategis sekaligus berisiko dalam kewarganegaraan digital. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi pendidikan kewarganegaraan dan kebijakan publik yang mengintegrasikan etika algoritma serta nilai-nilai Pancasila guna membentuk warga negara digital yang aktif, kritis, dan beradab.