Alfin Faturohman
Jurusan Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PRINSIP CHECKS AND BALANCE DALAM KASUS REVISI UNDANG-UNDANG PILKADA Alfin Faturohman
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 3 No. 5 (2026): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Mei 2026)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v3i5.2053

Abstract

Prinsip checks and balances merupakan salah satu pilar utama dalam sistem ketatanegaraan demokratis yang berfungsi untuk menciptakan keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Polemik revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang muncul pasca putusan Mahkamah Konstitusi menimbulkan perdebatan mengenai efektivitas penerapan prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip checks and balances dalam kasus revisi UU Pilkada serta mengkaji hubungan kewenangan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi dalam perspektif hukum tata negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa revisi UU Pilkada menjadi salah satu indikator penting dalam menilai efektivitas mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan yudikatif. Kewenangan DPR dalam membentuk undang-undang harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat sebagai wujud penghormatan terhadap supremasi konstitusi. Dengan demikian, penerapan prinsip checks and balances yang efektif menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memperkuat negara hukum, serta menjamin terselenggaranya demokrasi konstitusional di Indonesia.