Studi ini bertujuan untuk merekonstruksi kerangka konseptual ketahanan keluarga Muslim dalam pernikahan kontemporer dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip normatif Islam dengan teori-teori ketahanan modern. Literatur yang ada tentang ketahanan keluarga masih terfragmentasi, seringkali menekankan dimensi psikologis, sosial, atau ekonomi tanpa memasukkan kerangka kerja berbasis nilai yang komprehensif yang berlandaskan ajaran Islam. Studi ini menggunakan metode tinjauan literatur sistematis (SLR), menganalisis 30 artikel ilmiah terpilih menggunakan pendekatan ekstraksi dan sintesis terstruktur untuk mengidentifikasi dimensi-dimensi kunci, pola-pola teoretis, dan kesenjangan penelitian. Temuan menunjukkan bahwa ketahanan keluarga Muslim adalah konstruksi multidimensional dan dinamis yang dibentuk oleh interaksi faktor-faktor spiritual, psikologis, relasional, sosial, ekonomi, budaya, dan struktural. Di antara faktor-faktor tersebut, dimensi spiritual—khususnya maqāṣid al-sharī‘ah, iman (īmān), kesabaran (ṣabr), dan kepercayaan kepada Tuhan (tawakkul)—muncul sebagai elemen dasar yang membimbing proses pemaknaan dan adaptasi. Dinamika relasional, termasuk komunikasi, ikatan emosional, dan dukungan timbal balik, membentuk struktur inti ketahanan, sementara mekanisme psikologis dan kondisi sosial-ekonomi berfungsi sebagai sistem pendukung. Lebih lanjut, keadilan gender, moderasi agama, dan kerangka kerja sosial-hukum diidentifikasi sebagai komponen penting namun kurang dieksplorasi dalam memperkuat ketahanan keluarga. Berdasarkan temuan ini, studi ini mengusulkan model konseptual integratif yang menghubungkan faktor risiko, proses adaptif, dan hasil ketahanan dalam kerangka kerja terpadu. Model ini berkontribusi pada literatur dengan menjembatani kesenjangan antara teori ketahanan sekuler dan perspektif normatif Islam, menawarkan kemajuan teoritis dan implikasi praktis untuk pengembangan kebijakan, pendidikan keluarga, dan strategi intervensi dalam masyarakat Muslim kontemporer.