Selama periode 2024–2025, kekerasan akibat konflik agraria di Indonesia jelas tidak menurun karena percepatan kebijakan pembangunan nasional di tengah berbagai investasi berskala besar dan proyek-proyek strategis di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran. Konteks seperti ini telah memicu banyak konflik terkait penguasaan lahan, kepemilikan, penggunaan, dan manfaatnya yang beragam yang melibatkan masyarakat, Negara Nasional, dan Korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eskalasi konflik agraria pada era Prabowo-Gibran serta melihat sejauh mana perkembangan dan kebijakan investasi agraria terjadi dalam konflik-konflik agraria tersebut. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi dokumen yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, laporan lembaga pemerintah, publikasi organisasi masyarakat sipil, artikel ilmiah, dan berbagai sumber data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan konflik agraria dipengaruhi oleh percepatan pembangunan infrastruktur, perluasan kawasan industri dan proyek strategis nasional, investasi di sektor pertambangan dan perkebunan, serta lemahnya perlindungan hak atas tanah masyarakat lokal dan masyarakat adat. Selain itu, ketidaksinkronan regulasi, tumpang tindih perizinan, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan turut memperbesar potensi sengketa. Temuan penelitian juga mengindikasikan bahwa konflik agraria tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan sosial, tetapi juga berpengaruh terhadap stabilitas investasi, keberlanjutan pembangunan, dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, diperlukan penguatan reformasi agraria, harmonisasi regulasi, peningkatan transparansi perizinan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adil dan partisipatif guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.