Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perkembangan Fintech Terkait Central Bank Digital Currency (Central Bank Digital Currency (CBDC)) Dalam Transmisi Kebijakan Moneter Islam (Studi pada Pengguna Bank Syariah Indonesia (BSI)) Fiska Usia Wati; Ridwansyah Ridwansyah; Ersi Sisdianto
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan Financial Technology (Fintech) yang berkaitan dengan Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam mendukung transmisi kebijakan moneter Islam, dengan studi pada pengguna Bank Syariah Indonesia (BSI) di Bandar Lampung. Tujuan khusus penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman dan penerimaan pengguna terhadap konsep CBDC berbasis syariah, menganalisis dampak penggunaannya terhadap perilaku keuangan, serta mengidentifikasi kekhawatiran dan tantangan yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik analisis data mengacu pada model Miles dan Huberman, yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi terhadap karyawan dan nasabah BSI di Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden memiliki persepsi positif terhadap CBDC sebagai inovasi keuangan digital yang dapat meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas inklusi keuangan, dan memperkuat sistem keuangan syariah. Namun, tingkat pemahaman masyarakat masih terbatas sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi lebih lanjut. CBDC dinilai mampu mempercepat transaksi dan meningkatkan transparansi apabila dikelola sesuai prinsip syariah, meskipun masih terdapat kekhawatiran terkait keamanan data, kesiapan infrastruktur digital, dan kejelasan regulasi. Secara keseluruhan, penerapan CBDC berpotensi memperkuat transmisi kebijakan moneter Islam melalui peningkatan efisiensi sistem pembayaran dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah. Keberhasilannya bergantung pada sinergi antara Bank Indonesia, DSN-MUI, dan BSI dalam memastikan kesiapan teknologi, regulasi, serta literasi digital masyarakat.