Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keputusan nasabah dalam menunaikan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) melalui aplikasi BRKS Mobile pada Bank Riau Kepri Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap nasabah pengguna dan non-pengguna fitur ZISWAF BRKS Mobile, serta didukung oleh data dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan nasabah dalam menggunakan fitur ZISWAF BRKS Mobile dipengaruhi oleh kebutuhan akan kemudahan, kepraktisan, dan fleksibilitas waktu, terutama bagi nasabah dengan aktivitas dan keterbatasan jarak. Proses pengambilan keputusan nasabah berlangsung melalui tahapan pengenalan masalah, pencarian informasi, evaluasi alternatif, hingga pengambilan keputusan, sebagaimana dijelaskan dalam teori keputusan nasabah. Faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis turut memengaruhi keputusan tersebut, dengan nilai religius dan keyakinan terhadap keabsahan syariah sebagai faktor dominan. Penelitian ini juga menemukan bahwa tingkat kepercayaan nasabah terhadap transaksi ZISWAF melalui BRKS Mobile relatif tinggi karena BRKS merupakan bank syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Sementara itu, rendahnya pemanfaatan fitur ZISWAF oleh sebagian nasabah lebih disebabkan oleh kebiasaan penyaluran secara konvensional, keterbatasan literasi digital, serta kekhawatiran terhadap risiko teknis. Simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan nasabah dalam menunaikan ZISWAF melalui BRKS Mobile merupakan hasil interaksi antara kebutuhan praktis, nilai religius, dan pertimbangan rasional. Implikasi temuan ini menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, edukasi syariah, serta pengembangan fitur yang lebih informatif dan akuntabel untuk mendorong optimalisasi layanan ZISWAF digital.