Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis etika perlindungan anak dalam Al-Qur’an melalui pendekatan tafsir tematik (mawdhū‘ī) serta mengkaji relevansinya terhadap kondisi anak broken home di panti asuhan pada konteks sosial kontemporer. Latar belakang penelitian berangkat dari meningkatnya kerentanan anak akibat konflik keluarga, kekerasan, dan penelantaran, sehingga membutuhkan landasan nilai Qur’ani yang komprehensif dalam pembinaan dan pengasuhan. Metode penelitian menggunakan analisis kualitatif berbasis studi kepustakaan, dengan menelaah ayat-ayat terkait (QS. An-Nisā’: 9; At-Tahrīm: 6; Al-Isrā’: 31; Maryam: 59-60; Luqmān: 13-19; Al-Furqān: 74) serta interpretasi mufasir klasik dan modern seperti Ibn Katsir, Al-Qurtubi, Al-Tabari, Quraish Shihab, dan Sayyid Qutb. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menekankan empat prinsip utama perlindungan anak: kasih sayang dan pemeliharaan (ri‘āyah), larangan penelantaran, kewajiban pendidikan moral-spiritual, dan penghormatan terhadap martabat anak. Analisis terhadap kondisi anak broken home memperlihatkan bahwa pendidikan Qur’ani, pendekatan psikososial, dan pola pengasuhan rahmatan lil-‘ālamīn sangat efektif dalam memulihkan stabilitas emosi, akhlak, dan arah hidup mereka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa nilai-nilai etika Qur’ani memiliki relevansi kuat dan aplikatif dalam pengasuhan anak panti asuhan, terutama dalam membentuk generasi yang berdaya, berakhlak, dan memiliki masa depan lebih baik.