Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan Bullying Verbal dalam Perspektif Fikih Siyasah Moh Restu Hoeruman; Nur Hasna Laili; Haniyah Ramadhani; Syadza Aura Imaniah; Intan Jayusman; Resti Emilia; Richa Meta Nozarina; Iin Fadhilah; Eka Rahma Dewi; Khoiriyah Nurul Faizah; Dealfi Anggun Pratiwi; Aufa Khairunnisa
Journal of Contemporary Gender and Child Studies Vol 5 No 2 (2026): August: Women and Children Welfare in Indonesian Context (IN PRESS)
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/jcgcs.v5i2.760

Abstract

Fenomena bullying verbal masih sering ditemukan dalam lingkungan pendidikan, termasuk di tingkat perguruan tinggi. Tentu, hal ini tidak bisa dianggap sepele karena sangat berpengaruh pada kondisi psikologis mahasiswa. Berangkat dari persoalan tersebut, penelitian ini difokuskan untuk mengkaji bagaimana upaya pencegahan bullying verbal jika dilihat melalui fikih siyasah, khususnya di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu dengan mengumpulkan data berupa penjelasan tertulis dari hasil wawancara. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan penyebaran angket melalui Google Form yang melibatkan mahasiswa dengan tujuan untuk menggali pandangan, pengalaman, serta langkap yang telah dilakukan sebagai upaya untuk mencegah bullying verbal. Data yang diperoleh kemudian diolah melalui beberapa tahapan, mulai dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberi gambaran bagaimana nilai-nilai dalam fikih siyasah, seperti keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap martabat manusia, dapat diterapkan untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku bullying verbal. Penelitian ini juga diharapkan menjadi rujukan bagi institusi pendidikan Islam dalam merumuskan kebijakan pencegahan bullying yang berlandaskan nilai-nilai syariat.